HUKRIM
BRI Longgar, Proyek Air Bocor: Kejari Sikka Ungkap Dua Modus Korupsi Berlapis di HAKORDIA 2025
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya pengawasan yang lemah, rekayasa prosedur dan pembiaran sistemik.
Maumere, GardaFlores — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Kabupaten Sikka tahun ini berubah menjadi panggung terbukanya dua kasus besar yang selama ini hanya berbisik di ruang publik. Kejaksaan Negeri Sikka mengumumkan langkah tegas: melimpahkan perkara korupsi kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Kupang, sekaligus menetapkan lima tersangka baru dalam proyek strategis pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita.
Langkah ini tidak hanya menandai momentum HAKORDIA, tetapi juga mengungkap dua pola korupsi berbeda—satu berada di sektor perbankan, satu lagi merayap dalam proyek infrastruktur dasar yang semestinya menjadi kebutuhan rakyat. Hal ini disampaikan Kajari Sikka Armadha Tangdibali, SH.,MH., Selasa (9/12/2025) di Maumere.
Kredit Ganda, Otoritas Ganda: Jejak Permainan dalam Pencairan Pinjaman BRI
Perkara yang menyeret enam terdakwa—SM, YM, AVADL, MJ, YS, dan YD—dilimpahkan pada 28 November 2025. Namun, pola dugaan kejahatan yang mereka lakukan menyisakan pertanyaan lebih besar: bagaimana pencairan kredit di tiga unit BRI bisa lolos tanpa pengawasan ketat?
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa prosedur dan pembiaran sistemik, yang menyebabkan negara merugi Rp3.693.120.743.
SM dan YM dinilai menjadi aktor utama di balik pencairan kredit bermasalah di BRI Unit Kewapante, Nita, dan Paga.
Restorative Justice ke-11 Kejari Sikka: Jalan Damai atau Celah Menghapus Jerat Hukum?
Sumber internal perbankan (yang tidak ingin disebutkan namanya) menyebut, selama beberapa tahun terakhir, pengajuan kredit di unit-unit tersebut berjalan “terlalu mulus”—indikasi bahwa standar kehati-hatian perbankan dapat saja ditekan oleh oknum tertentu.
“Ini bukan sekadar penyalahgunaan individu. Polanya menunjukkan ada ruang kosong dalam pengawasan,” ujar seorang analis perbankan yang dimintai pandangan umum terkait kasus serupa.
Proyek Air untuk Rakyat, Tapi Bocor di Meja Pejabat
Lebih mencolok lagi adalah kasus dugaan korupsi proyek Jaringan Air Minum IKK Nita Tahun Anggaran 2021–2022. Proyek yang sedianya menjawab kebutuhan dasar warga, justru diduga menjadi ladang penyimpangan terstruktur, melibatkan unsur PPK, kontraktor, hingga konsultan pengawas.
Lima tersangka—WN, SUK, NBD, ADSN, dan YGS—ditetapkan setelah penyidik memeriksa 21 saksi, melakukan pemeriksaan fisik lapangan, serta mendengar pendapat ahli konstruksi.
Temuan penyidik menunjukkan pekerjaan lapangan jauh dari standar kontrak. Pengawasan yang seharusnya ketat, justru diduga menjadi formalitas di atas kertas.
Akibatnya, negara merugi Rp3.070.538.991 dan masyarakat harus menanggung risiko kualitas infrastruktur yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dua tersangka ditahan langsung selama 20 hari, sementara tiga lainnya masih menjalani penahanan dalam kasus lain.
Tiga Terpidana Kembalikan Rp 621 Juta, Kasus RS Doreng Paling Mencolok
Dua Kasus di Tahun yang Sama: Cerminan Sistem yang Renggang
Kombinasi dua kasus besar ini memperlihatkan pola umum korupsi daerah—permainan anggaran publik yang bertaut dengan lemahnya pengawasan internal, baik di lembaga perbankan maupun instansi teknis pemerintah.
Kejari Sikka mencatat sepanjang 2025 telah menangani 37 perkara Tipikor, sebuah angka yang mencerminkan beban besar penegakan hukum, sekaligus sinyal bahwa ruang korupsi masih terbuka lebar.
Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp621 juta dari tiga perkara tahun ini menunjukkan kerja represif berjalan, namun ironi tetap terlihat: uang negara yang hilang jauh lebih besar daripada yang berhasil dikembalikan.
HAKORDIA 2025: Alarm Keras Lawan Korupsi
Momentum HAKORDIA semestinya menjadi refleksi, namun di Sikka tahun ini, ia berubah menjadi alarm keras. Dua kasus besar yang dibuka Kejari Sikka bukan sekadar capaian—melainkan potret betapa korupsi telah menjalar dari bank hingga proyek air bersih, dari meja analis kredit sampai tanda tangan pejabat teknis.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa tersangkanya, tetapi apakah sistem pengawasan kita benar-benar bekerja, atau hanya menunggu kasus besar berikutnya untuk terbongkar?»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
