Connect with us

EKONOMI

KM Lawit Membentur Dermaga Ippi, 379 Penumpang Batal Berangkat dari Ende

Sebanyak 379 calon penumpang KM Lawit batal berangkat dari Pelabuhan Ippi, Ende, setelah kapal membentur dermaga. PELNI menyiapkan KM Egon untuk membantu pelayanan penumpang terdampak.

Published

on

KM Lawit mengalami insiden benturan dengan dermaga di Pelabuhan Ippi, Kabupaten Ende, Kamis (29/10/2026).

ENDE, GardaFlores – Sebanyak 379 calon penumpang yang dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Ippi, Kabupaten Ende, dengan KM Lawit batal melakukan perjalanan setelah kapal tersebut membentur dermaga, Kamis (29/10/2026). PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyiapkan KM Egon untuk melayani penumpang yang terdampak perubahan pelayanan.

Saat insiden terjadi, KM Lawit membawa 1.146 penumpang di atas kapal. Dari jumlah tersebut, 317 penumpang turun di Pelabuhan Ende.

Sementara itu, 379 penumpang yang semula dijadwalkan naik dari Ende tidak dapat diberangkatkan. PELNI menyatakan akan mengembalikan 100 persen harga tiket kepada penumpang yang keberangkatannya dibatalkan.

Sekretaris Perusahaan PT PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perusahaan mengajukan permohonan perubahan rute atau deviasi KM Egon kepada Kementerian Perhubungan agar kapal tersebut dapat membantu melayani penumpang terdampak.

Sudaryono Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG hingga Rp350 Juta, Klaim Efisiensi Rp44 Triliun

Dengan persetujuan deviasi, KM Egon direncanakan menyinggahi Pelabuhan Ende, Lewoleba, dan Kupang sebelum kembali ke Pelabuhan Waingapu.

“Kami berupaya menyiapkan alternatif transportasi agar perjalanan penumpang lanjutan tetap dapat dilayani. Atas nama perusahaan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan akibat insiden ini,” ujar Ditto dalam keterangan pers yang diterima media, Jumat (30/10/2026).

KM Egon dijadwalkan kembali menjalankan rute regulernya pada Senin (2/11/2026), setelah menyelesaikan tugas perbantuan untuk mengangkut penumpang eks KM Lawit.

Tito Beri Pemda Sepekan Bentuk Satgas MBG, Daerah yang Lalai Terancam Teguran

Di sisi lain, PELNI masih memantau proses perbaikan KM Lawit bersama pihak terkait. Perusahaan belum menyampaikan kepastian kapan kapal tersebut dapat kembali beroperasi.

“Keselamatan penumpang dan kru kapal tetap menjadi prioritas utama kami. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik serta menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi penumpang terdampak,” kata Ditto.

Sebelum insiden tersebut, KM Lawit melayani rute Kumai–Surabaya–Benoa–Bima–Waingapu–Ende–Lewoleba–Kupang–Rote pulang-pergi.»(tim/rel)

EKONOMI

Jembatan Perintis Garuda di Desa Riit Diresmikan, Pemeliharaan Jadi Perhatian

Jembatan Perintis Garuda di Sungai Wairkeang, Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, diresmikan pada Senin (26/10/2026). Pembangunan yang didukung TNI AD melalui Kodim 1603/Sikka ini ditujukan untuk memperlancar akses transportasi warga.

Published

on

Dandim 1603/Sikka Letkol Arm Denny Riesta Permana bersama Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi dan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno dalam peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Riit, Kecamatan Nita.

MAUMERE, GardaFlores — Jembatan Perintis Garuda di Sungai Wairkeang, Dusun Mengajut, Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, diresmikan pada Senin (26/10/2026). Jembatan yang dibangun dengan dukungan TNI Angkatan Darat melalui Kodim 1603/Sikka itu ditujukan untuk memperlancar akses transportasi warga.

Peresmian dipimpin Komandan Kodim 1603/Sikka Letkol Arm Denny Riesta Permana. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, Kepala Desa Riit Solvinus Go Epi, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Denny menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan bentuk perhatian TNI terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang membutuhkan akses transportasi.

Operasi Patuh Turangga Dimulai di Sikka, Polri Tak Ukur Sukses dari Jumlah Tilang

Ia juga mengajak masyarakat menjaga dan merawat jembatan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima oleh Dandim 1603/Sikka bersama Kepala Desa Riit. Ketua DPRD Sikka kemudian melakukan pemotongan pita bersama Dandim, Kapolres Sikka, dan kepala desa.

Sebelum acara peresmian, rombongan disambut melalui prosesi adat Sikka berupa sapaan adat dan pengalungan kain adat.

Jembatan Perintis Garuda di Sungai Wairkeang diharapkan mendukung mobilitas warga Desa Riit, termasuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Sertifikasi Benih Jagung Vitalis di Magepanda Dilanjutkan setelah Pemeriksaan Lapangan

Proses sertifikasi benih jagung milik Pancratius Vitalis Padji di Magepanda, Sikka, kembali dilanjutkan setelah petugas PBT Provinsi NTT memeriksa lahan pertanaman. Sebelumnya, sertifikasi sempat dihentikan karena tinggi tanaman tidak merata dan ditemukan rumput.

Published

on

Petugas PBT Provinsi NTT memeriksa areal pertanaman jagung milik Pancratius Vitalis Padji di Magepanda setelah proses sertifikasi sempat dihentikan.

MAUMERE, GardaFlores — Proses sertifikasi benih jagung milik Pancratius Vitalis Padji, penangkar benih di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, kembali dilanjutkan setelah petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Provinsi Nusa Tenggara Timur turun memeriksa lahan pertanamannya.

Sebelumnya, proses sertifikasi sempat dihentikan dengan alasan tinggi tanaman jagung tidak merata dan ditemukan rumput di areal pertanaman. Vitalis mempersoalkan keputusan tersebut karena hasil panennya terancam tidak dapat dipasarkan sebagai benih bersertifikat.

Vitalis mengatakan petugas PBT bernama Oni dan Prisil kemudian datang langsung ke lokasi untuk memeriksa tanaman jagungnya. Setelah pemeriksaan itu, menurut dia, proses sertifikasi kembali dilanjutkan.

“Setelah adanya pemberitaan yang cukup masif terkait penghentian sertifikasi itu, akhirnya Ibu Oni turun langsung ke lokasi. Setelah melihat areal jagung saya, akhirnya Ibu Oni mengakomodasi kembali jagung saya, dan sertifikasi batal dihentikan,” ungkap Vitalis kepada GardaFlores.com di Maumere, Kamis (22/10/2026).

Sertifikasi Benih Jagung di Sikka Dihentikan, Penangkar Siapkan Somasi

Vitalis sebelumnya menyampaikan keberatan atas penghentian sertifikasi tersebut dan menyatakan akan melayangkan somasi jika persoalannya tidak terselesaikan.

Ia menjelaskan, sertifikasi menentukan apakah hasil panen dapat dipasarkan dengan label benih bersertifikat. Karena itu, penghentian proses tersebut berdampak langsung pada rencana penjualan benih jagung yang dibudidayakannya.

Atas perkembangan terbaru itu, Vitalis menyampaikan terima kasih kepada petugas PBT Provinsi NTT, Oni dan Prisil, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, kuasa hukumnya Viktor Nekur, S.H., serta awak media yang memberitakan persoalan tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Oni, Ibu Prisil, Plt. Kepala Dinas Pertanian, awak media, dan kuasa hukum saya, Viktor Nekur, S.H.,” ujarnya.

Kuasa hukum Vitalis, Viktor Nekur, mengapresiasi perhatian petugas pertanian Provinsi NTT dan Gubernur NTT terhadap persoalan yang dialami kliennya.

Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar di Sikka Baru Terserap 11,96 Persen

Viktor mengatakan ketersediaan benih bermutu merupakan bagian penting dalam usaha pertanian, termasuk untuk komoditas jagung dan padi. Menurut dia, penangkar benih memiliki peran dalam menyediakan benih yang dibutuhkan petani.

“Para petani jagung dan padi dapat meningkatkan ekonominya melalui penggunaan benih yang berkualitas. Benih berkualitas tentu berasal dari para penangkar yang menyuplai benih bermutu,” kata Viktor.

Ia berharap pelayanan sertifikasi benih dilaksanakan secara profesional dan transparan sehingga penangkar memperoleh kejelasan mengenai persyaratan serta hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari petugas PBT mengenai hasil pemeriksaan lapangan dan dasar teknis kelanjutan proses sertifikasi benih jagung milik Vitalis.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Inspektorat Sikka Catat Setoran Rp3,31 Miliar, Tindak Lanjut Temuan Masih Berjalan

Inspektorat Kabupaten Sikka mencatat penyetoran tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari–September 2026. Namun, laporan belum merinci total temuan dan nilai yang masih harus ditindaklanjuti.

Published

on

Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka mencatat penyetoran tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar hingga September 2026. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka mencatat uang yang disetorkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari hingga September 2026. Namun, penyelesaian temuan pemeriksaan masih perlu dipantau karena belum semua hasil pemeriksaan dipastikan tuntas.

Berdasarkan laporan kegiatan pengawasan Triwulan III 2026, total penyetoran mencapai Rp3.314.162.047,20. Dari jumlah itu, Rp899.509.047 berasal dari tindak lanjut temuan Inspektorat Kabupaten Sikka, sedangkan Rp2.414.653.000 berasal dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan pemeriksaan adalah persoalan atau ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan dan kegiatan pemerintah. Penyelesaiannya tidak hanya menyangkut pengembalian uang, tetapi juga pelaksanaan rekomendasi pemeriksa dan perbaikan agar masalah serupa tidak terulang.

Data di tingkat kecamatan menunjukkan nilai temuan yang cukup besar di sejumlah wilayah. Kecamatan Kangae mencatat nilai temuan sekitar Rp2,16 miliar, disusul Magepanda sekitar Rp1,08 miliar, Lela sekitar Rp1,01 miliar, Mapitara sekitar Rp1 miliar, dan Doreng sekitar Rp998,63 juta.

Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan

Sementara itu, persentase tindak lanjut berbeda-beda di setiap kecamatan. Alok Barat mencatat capaian 67,98 persen, Koting 64,43 persen, dan Magepanda 64,09 persen.

Di sisi lain, capaian Kecamatan Bola tercatat 23,48 persen, Hewokloang 24,97 persen, dan Doreng 27,47 persen. Angka tersebut menunjukkan perbedaan tingkat penyelesaian tindak lanjut di antara kecamatan yang tercantum dalam laporan.

Namun, perbandingan persentase itu perlu mempertimbangkan jenis temuan, periode pemeriksaan, serta cara penghitungan yang digunakan. Data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kecamatan dengan persentase lebih rendah memiliki masalah yang lebih berat.

Penyetoran tindak lanjut juga berubah dari bulan ke bulan. Pada Juli 2026, jumlahnya sekitar Rp113,81 juta. Pada Agustus, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp36,03 juta, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp673,18 juta pada September.

Laporan yang sama mencatat kegiatan tindak lanjut bersama Kejaksaan Negeri Sikka dengan penyetoran langsung terkait pelaku kerugian sebesar Rp584,5 juta. Namun, laporan belum menjelaskan hubungan angka tersebut dengan total penyetoran bulanan, sehingga perlu dipastikan apakah sudah termasuk dalam angka lain atau dicatat secara terpisah.

Selain memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan, Inspektorat Sikka mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menilai pertanggungjawaban kinerja pemerintah, termasuk pelaksanaan program dan hasil yang dicapai.

Bahan laporan menyebut evaluasi tersebut mencakup 51 perangkat daerah serta 21 kantor kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh

Inspektorat juga melakukan sejumlah kegiatan pendampingan, antara lain sosialisasi optimalisasi pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah, pelatihan pengelolaan dan administrasi keuangan desa di Desa Watukobu, serta pendampingan dalam penanganan darurat bencana gempa bumi.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Sikka turut mengikuti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2026. Kedua kegiatan tersebut berkaitan dengan pemantauan upaya pencegahan korupsi dan penilaian integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Capaian penyetoran Rp3,31 miliar menjadi salah satu hasil yang tercatat dalam laporan pengawasan Inspektorat Sikka. Namun, laporan yang tersedia belum merinci total seluruh temuan pemeriksaan, berapa nilai yang masih belum ditindaklanjuti, dan berapa banyak rekomendasi pemeriksaan yang sudah diselesaikan sepenuhnya.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui sisa persoalan yang harus diselesaikan dan menilai sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan telah memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending