Connect with us

EKONOMI

Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan

Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.

Published

on

Kementerian UMKM menyediakan tiga kanal resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan permintaan informasi terkait layanan UMKM.

JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.

Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.

Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.

Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije

Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.

Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.

Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.

Identitas Pelapor Dapat Dilindungi

Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.

Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.

Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran

Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.

Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.

Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.

Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)

EKONOMI

Inspektorat Sikka Catat Setoran Rp3,31 Miliar, Tindak Lanjut Temuan Masih Berjalan

Inspektorat Kabupaten Sikka mencatat penyetoran tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari–September 2026. Namun, laporan belum merinci total temuan dan nilai yang masih harus ditindaklanjuti.

Published

on

Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka mencatat penyetoran tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar hingga September 2026. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka mencatat uang yang disetorkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari hingga September 2026. Namun, penyelesaian temuan pemeriksaan masih perlu dipantau karena belum semua hasil pemeriksaan dipastikan tuntas.

Berdasarkan laporan kegiatan pengawasan Triwulan III 2026, total penyetoran mencapai Rp3.314.162.047,20. Dari jumlah itu, Rp899.509.047 berasal dari tindak lanjut temuan Inspektorat Kabupaten Sikka, sedangkan Rp2.414.653.000 berasal dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan pemeriksaan adalah persoalan atau ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan dan kegiatan pemerintah. Penyelesaiannya tidak hanya menyangkut pengembalian uang, tetapi juga pelaksanaan rekomendasi pemeriksa dan perbaikan agar masalah serupa tidak terulang.

Data di tingkat kecamatan menunjukkan nilai temuan yang cukup besar di sejumlah wilayah. Kecamatan Kangae mencatat nilai temuan sekitar Rp2,16 miliar, disusul Magepanda sekitar Rp1,08 miliar, Lela sekitar Rp1,01 miliar, Mapitara sekitar Rp1 miliar, dan Doreng sekitar Rp998,63 juta.

Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan

Sementara itu, persentase tindak lanjut berbeda-beda di setiap kecamatan. Alok Barat mencatat capaian 67,98 persen, Koting 64,43 persen, dan Magepanda 64,09 persen.

Di sisi lain, capaian Kecamatan Bola tercatat 23,48 persen, Hewokloang 24,97 persen, dan Doreng 27,47 persen. Angka tersebut menunjukkan perbedaan tingkat penyelesaian tindak lanjut di antara kecamatan yang tercantum dalam laporan.

Namun, perbandingan persentase itu perlu mempertimbangkan jenis temuan, periode pemeriksaan, serta cara penghitungan yang digunakan. Data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kecamatan dengan persentase lebih rendah memiliki masalah yang lebih berat.

Penyetoran tindak lanjut juga berubah dari bulan ke bulan. Pada Juli 2026, jumlahnya sekitar Rp113,81 juta. Pada Agustus, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp36,03 juta, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp673,18 juta pada September.

Laporan yang sama mencatat kegiatan tindak lanjut bersama Kejaksaan Negeri Sikka dengan penyetoran langsung terkait pelaku kerugian sebesar Rp584,5 juta. Namun, laporan belum menjelaskan hubungan angka tersebut dengan total penyetoran bulanan, sehingga perlu dipastikan apakah sudah termasuk dalam angka lain atau dicatat secara terpisah.

Selain memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan, Inspektorat Sikka mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menilai pertanggungjawaban kinerja pemerintah, termasuk pelaksanaan program dan hasil yang dicapai.

Bahan laporan menyebut evaluasi tersebut mencakup 51 perangkat daerah serta 21 kantor kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh

Inspektorat juga melakukan sejumlah kegiatan pendampingan, antara lain sosialisasi optimalisasi pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah, pelatihan pengelolaan dan administrasi keuangan desa di Desa Watukobu, serta pendampingan dalam penanganan darurat bencana gempa bumi.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Sikka turut mengikuti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2026. Kedua kegiatan tersebut berkaitan dengan pemantauan upaya pencegahan korupsi dan penilaian integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Capaian penyetoran Rp3,31 miliar menjadi salah satu hasil yang tercatat dalam laporan pengawasan Inspektorat Sikka. Namun, laporan yang tersedia belum merinci total seluruh temuan pemeriksaan, berapa nilai yang masih belum ditindaklanjuti, dan berapa banyak rekomendasi pemeriksaan yang sudah diselesaikan sepenuhnya.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui sisa persoalan yang harus diselesaikan dan menilai sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan telah memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mempertanyakan kinerja BUMDes yang telah beroperasi lima hingga tujuh tahun tanpa menghasilkan keuntungan bagi desa. Ia mendorong evaluasi usaha, pengelolaan aset, dan pembentukan asosiasi BUMDes.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago membuka Forum BUMDes 2026 sekaligus mendorong evaluasi kinerja usaha dan pengelolaan aset BUMDes. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah beroperasi selama lima hingga tujuh tahun tetapi belum menghasilkan keuntungan bagi desa. Ia meminta pengelolaan usaha, manajemen, dan aset BUMDes dievaluasi secara menyeluruh.

“Nama usahanya BUMDes, dan namanya usaha itu harus profit, bukan rugi. Jika BUMDes sudah berjalan lima sampai tujuh tahun tetapi tidak pernah memberikan keuntungan yang mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), apakah itu masih bisa dinamakan BUMDes?” kata Juventus saat membuka Forum BUMDes 2026 di Aula Henrick Puskopdit Swadaya Utama, Maumere, Selasa (20/10/2026).

Menurut Juventus, pengelola BUMDes perlu mengevaluasi model usaha, pengelolaan modal, dan kinerja manajemen agar kegiatan usaha memberikan hasil yang terukur. Ia juga menyoroti penggunaan aset desa dan BUMDes yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Aset BUMDes dan aset desa adalah milik bersama untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kita harus jujur mengevaluasi kondisi ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Kebakaran Lahan di Waigete Hanguskan Sekitar Satu Hektare

Forum tersebut sekaligus menjadi agenda pembentukan Asosiasi BUMDes Kabupaten Sikka. Juventus meminta asosiasi tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi menjalankan fungsi konsolidasi dan pembenahan usaha desa.

Salah satu langkah yang didorong ialah memetakan kondisi BUMDes di Kabupaten Sikka, termasuk mengidentifikasi unit usaha yang sehat dan berpotensi dikembangkan sebagai proyek percontohan. Dinas terkait dan tenaga pendamping desa diharapkan terlibat dalam evaluasi sesuai kondisi masing-masing BUMDes.

Juventus juga mendorong kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk Bank NTT melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung perlindungan tenaga kerja. Kerja sama dengan sektor swasta dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut disebut sebagai peluang memperluas pemasaran produk desa.

Ia mengingatkan pengurus agar memahami perbedaan fungsi BUMDes dan koperasi desa sehingga keduanya dapat saling mendukung dengan pembagian peran yang jelas.

Forum BUMDes 2026 dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka, koordinator dan tenaga pendamping desa, pimpinan cabang Bank NTT, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, serta direktur dan pelaksana operasional BUMDes dari berbagai desa di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

RDP KUR DPRD Sikka Berakhir Tanpa Rekomendasi, 11 Anggota Hadir

DPRD Sikka menggelar RDP bersama perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses KUR bagi UMKM. Pertemuan berakhir tanpa rekomendasi resmi, sementara hanya 11 dari 35 anggota DPRD hadir.

Published

on

DPRD Sikka menggelar RDP bersama pimpinan perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses KUR bagi pelaku UMKM, Kamis (15/10/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sikka bersama sejumlah pimpinan perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berakhir tanpa rekomendasi resmi. Rapat di Gedung Kula Babong, Kamis (15/10/2026), hanya dihadiri 11 dari total 35 anggota DPRD Sikka.

RDP tersebut digelar untuk merespons keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam pertemuan itu, sejumlah lembaga keuangan memaparkan persyaratan penyaluran, persoalan riwayat kredit, hingga keterbatasan kuota pembiayaan.

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, mengatakan masyarakat mempertanyakan alasan pengajuan KUR mereka tidak dapat diproses. DPRD kemudian menghadirkan pihak perbankan dan koperasi agar mereka dapat menjelaskan persyaratan serta kriteria calon penerima secara langsung.

“Mereka bertanya kepada kami, syaratnya apa? Lalu mengapa kami tidak bisa dilayani? Tentunya, pihak bank dan koperasi paling berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu,” kata Stefanus.

KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari

General Manager Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, mengatakan penyaluran KUR oleh lembaganya di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai lebih dari Rp715 miliar. Pada 2026, Kopdit Obor Mas kembali mendapat kepercayaan menyalurkan KUR dengan plafon Rp200 miliar.

Menurut Leonardus, calon penerima harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal lima bulan, rekam jejak pinjaman yang baik, dan memenuhi persyaratan terkait kredit produktif di lembaga keuangan lain.

Ia menyebut penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif serta masalah riwayat kredit sebagai kendala pengajuan. Leonardus juga menyoroti kasus penggunaan identitas seseorang oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman daring atau kredit melalui perusahaan pembiayaan yang kemudian macet.

“Banyak masyarakat kita yang pinjam, tetapi bukan untuk pengembangan usaha, melainkan untuk konsumtif. Banyak masyarakat kita yang punya KTP, tetapi dipinjamkan oleh orang lain untuk pinjaman online atau leasing dan macet sehingga akses KUR tidak bisa diproses,” ujarnya.

Pimpinan BRI Cabang Maumere, Rizky Darmawan, menyampaikan bahwa BRI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp200 miliar sepanjang 2026. Hingga RDP berlangsung, realisasi penyaluran disebut telah melampaui Rp100 miliar dengan sekitar 13 ribu nasabah.

Sejumlah Titik KNMP di Sikka Terkendala Kawasan TWA

Rizky menjelaskan, penilaian calon debitur menggunakan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Ia juga menyebut tunggakan kredit di lembaga keuangan lain, termasuk koperasi, sebagai salah satu kendala pengajuan. Menurut dia, calon debitur yang memiliki pinjaman Kupedes tidak dapat mengajukan KUR melalui BRI.

Rizky turut menyinggung adanya kasus kredit fiktif yang disebut melibatkan oknum internal bank. Ia mengatakan BRI akan memperkuat pengawasan untuk mencegah penyelewengan dalam penyaluran pembiayaan.

Dari BNI Cabang Maumere, Program Relationship Manager Nofansius Dari mengatakan kuota KUR nasional BNI pada 2026 mencapai Rp12,93 triliun. Hingga 30 September 2026, penyaluran telah mencapai Rp12,54 triliun.

Menurut Nofansius, kuota KUR mikro dan kecil yang tersedia telah habis. Ia berharap alokasi baru dapat diberikan pada awal 2027 agar penyaluran kembali berjalan.

“Saat ini kuota KUR mikro dan kecil kami sudah selesai. Semoga di awal tahun 2027 kita diberikan kuota lebih banyak untuk penyaluran,” kata Nofansius.

Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi

Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Maumere, Emanuel Sina Rato Meka, mengatakan Bank NTT kembali menyalurkan KUR pada Juli 2026 setelah tidak menjalankan program tersebut setelah periode 2016–2019.

Untuk 2026, Bank NTT memperoleh alokasi KUR Rp350 miliar yang dibagikan kepada 22 cabang di NTT. Cabang Maumere mendapat alokasi sekitar Rp15,217 miliar. Emanuel mengatakan persyaratan dan kendala penyaluran secara umum tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi lembaga keuangan lain.

Meski berbagai persoalan akses pembiayaan telah dibahas, RDP tersebut berakhir tanpa menghasilkan rekomendasi resmi. Belum ada keputusan yang disampaikan dalam rapat mengenai tindak lanjut konkret untuk menanggapi keluhan masyarakat yang menjadi dasar pertemuan.

Dengan hanya 11 anggota hadir, rapat tersebut menyisakan persoalan yang perlu ditindaklanjuti DPRD, terutama terkait cara masyarakat memperoleh penjelasan atas penolakan pengajuan KUR dan jalur penyelesaian bagi calon debitur yang menghadapi kendala pembiayaan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending