Connect with us

POLITIK

Buntut Kericuhan di Ring Satu Istana, Sejumlah LSM Desak Presiden Copot Kapolri

Published

on

Freni Lutrun (kiri), Gabriel Goa (tengah), Chr Roy Watu (kanan).

Maumere, GardaFlores – Sejumlah LSM mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Pusat setelah aksi demonstrasi di wilayah Ring Satu Istana berujung anarkis.

Desakan itu disampaikan dalam pernyataan bersama PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), KOMMAS Ngada (Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Ngada), serta Suara Timur Indonesia yang diterima GardaFlores, Kamis (4/9/2025).

Warga Palue Paling Taat Pajak, Bisa Jadi Teladan dalam Pembayaran Pajak di Kabupaten Sikka

Mereka mengatakan,   demonstrasi merupakan hak rakyat untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aksi damai di Jakarta justru berujung kericuhan sehingga mengganggu ketertiban umum.

“Patut diduga, aksi anarkis dilakukan oleh pihak-pihak di luar kelompok yang mengajukan izin resmi aksi damai. Sesuai aturan, penyampaian pendapat di muka umum harus dilaporkan paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan ke Mabes Polri, Polda, dan Polres,” kata Gabriel Goa dari PADMA Indonesia mengutip pernyataan bersama tersebut.

Polres Sikka Pulangkan Lazarus Terduga Penyebar Hoaks

Lembaga-lembaga itu menilai tanggung jawab keamanan wilayah Ring Satu Istana wajib berada langsung di bawah komando Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Pusat. Sehingga mereka menilai, insiden kericuhan yang terjadi sebagai kelalaian aparat.

Dalam pernyataan itu mereka menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Presiden Prabowo segera mencopot Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Pusat karena dianggap gagal menjaga ketertiban di Ring Satu.

Kedua, meminta pimpinan DPR RI dan DPD RI untuk hidup sederhana dan berpihak pada rakyat kecil.

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Paga, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Ketiga, menuntut Presiden mencopot menteri yang terlibat kasus korupsi dan bergaya hidup mewah.

Keempat, meminta Presiden mendesak KPK segera menangkap pelaku dan aktor intelektual korupsi berjamaah dalam proyek nasional, seperti e-KTP, bansos, BBM bersubsidi, dan infrastruktur.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Gabriel Goa, Chr Roy Watu, dan Freni Lutrun sebagai perwakilan lembaga.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar di Sikka Baru Terserap 11,96 Persen

Pemerintah Kabupaten Sikka mencatat realisasi Dana Bantuan Presiden sebesar Rp2,39 miliar dari total Rp20 miliar hingga Oktober 2026. Bupati Sikka menargetkan realisasi anggaran tersebut selesai pada akhir Desember.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago bersama Wakil Bupati Simon Subandi Supriyadi dan Sekda Margaretha Movaldes Da Maga Bapa dalam konferensi pers realisasi Dana Bantuan Presiden Tahun Anggaran 2026 di Maumere, Selasa (20/10/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mencatat realisasi Dana Bantuan Presiden Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,39 miliar atau 11,96 persen dari total anggaran Rp20 miliar hingga Oktober 2026. Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyatakan dana tersebut ditargetkan terealisasi hingga akhir Desember 2026.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers di lantai II Kantor Bupati Sikka, Selasa (20/10/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa.

Berdasarkan data realisasi anggaran, dana yang telah terealisasi mencapai Rp2.391.729.320,76. Sementara itu, Rp17.608.270.679,24 atau 88,04 persen dari total anggaran belum terealisasi.

Inspektorat Sikka Catat Setoran Rp3,31 Miliar, Tindak Lanjut Temuan Masih Berjalan

Dana tersebut dialokasikan kepada sembilan perangkat daerah di Kabupaten Sikka dengan rincian sebagai berikut:

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Rp13.714.479.751,00.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Rp3.365.522.100,00.
  • Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga: Rp1.626.812.060,00.
  • Dinas Kesehatan: Rp499.558.589,00.
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp292.020.000,00.
  • Sekretariat Daerah, Bagian Umum: Rp201.607.500,00.
  • RSUD TC Hillers Maumere: Rp150.000.000,00.
  • Inspektorat: Rp100.000.000,00.
  • Sekretariat DPRD: Rp50.000.000,00.

Total alokasi untuk sembilan perangkat daerah tersebut mencapai Rp20 miliar.

Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan

Dana Bantuan Presiden itu juga dialokasikan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada 15 Agustus 2026. Bantuan mencakup rumah rusak berat, sedang, dan ringan, serta pemulihan fasilitas umum yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan pengelolaan dana tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, serta Inspektorat untuk melakukan pengawasan.

Bupati menargetkan realisasi dana bantuan tersebut selesai pada akhir Desember 2026. Dalam data yang disampaikan, belum dirinci jumlah penerima bantuan, realisasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah, maupun sisa anggaran setiap kegiatan.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan

Evaluasi pengadaan Pemkab Sikka mencatat 13 paket DID tahun sebelumnya masih dalam tahap perencanaan, sementara enam paket Bantuan Stimulan Perumahan dari DID 2026 masih dalam proses pemilihan penyedia.

Published

on

Pemkab Sikka mengevaluasi perkembangan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2026 di Aula Berida, Maumere, Selasa (20/10/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Sebanyak 13 paket kegiatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran sebelumnya di Kabupaten Sikka masih berada pada tahap perencanaan. Sementara itu, enam paket Bantuan Stimulan Perumahan yang dibiayai DID 2026 masih dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.

Status tersebut tercatat dalam data perkembangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Sikka per 20 Oktober 2026 yang dibahas dalam evaluasi di Maumere, Selasa (20/10/2026).

Evaluasi itu dihadiri Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Femi Bapa, kepala dinas, camat, dan staf ahli lingkup pemerintah kabupaten.

Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh

Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), enam paket Bantuan Stimulan Perumahan yang bersumber dari DID 2026 memiliki total pagu Rp1 miliar. Berdasarkan data yang dibahas, seluruh paket masih dalam proses pemilihan penyedia.

Adapun 13 paket kegiatan dari DID tahun anggaran sebelumnya memiliki pagu Rp1.525.924.500 dan masih berada pada tahap perencanaan.

Perubahan pelaksanaan juga tercatat pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO). Dari kelompok pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) 2026 dan sisa DAU SG tahun sebelumnya, total pagunya mencapai Rp2.833.330.100.

Pekerjaan konstruksi di SDK Paga tidak dilaksanakan karena perubahan pagu anggaran. Sementara itu, pekerjaan konstruksi di SMP Negeri 43 Wolomotong juga tidak dilaksanakan dan dialihkan ke kegiatan pengadaan barang.

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Selain itu, terdapat 15 paket pengadaan dengan total pagu Rp1.072.375.000. Paket-paket tersebut meliputi bahan kapal fiberglass, bahan rumpon laut, cool box berbagai kapasitas, mesin diesel kapal, mesin ketinting, pembangunan sampan, pukat, serta jasa perencanaan dan pengawasan pembangunan sampan.

Dalam jadwal yang tercantum, pemilihan penyedia untuk kelompok 15 paket tersebut dijadwalkan pada 16 Oktober 2026, sedangkan pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada 19 Oktober 2026. Namun, data yang tersedia belum menjelaskan apakah kedua tahapan itu telah terlaksana sesuai jadwal.

Pemantauan yang dilakukan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah juga mencakup pekerjaan yang bersumber dari DAK lanjutan 2025, DAK 2026, DAU SG, DID, dan Dana Bantuan Presiden 2026.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

DPRD Sikka Soroti Biaya Pengawetan Jenazah dan Dugaan Penjualan Formalin

DPRD Sikka mempertanyakan biaya dan prosedur pengawetan jenazah di RSUD TC Hillers Maumere serta dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Direktur rumah sakit menyatakan akan memeriksa laporan tersebut.

Published

on

DPRD Sikka membahas biaya pengawetan jenazah, dugaan penjualan formalin, dan pengawasan bahan pangan dalam RDP di Maumere, Kamis (15/10/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — DPRD Kabupaten Sikka meminta penjelasan mengenai biaya dan prosedur pengawetan jenazah di RSUD TC Hillers Maumere serta dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Direktur rumah sakit menyatakan akan menelusuri laporan tersebut.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Utama DPRD Sikka, Kamis (15/10/2026). Dalam rapat yang sama, anggota DPRD juga meminta pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan formalin dan boraks pada bahan pangan diperketat.

Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Perindo, Marthen Luther Aji, mempertanyakan transparansi tarif pengawetan jenazah, keharusan penggunaan formalin, serta mekanisme pengadaan dan penyerahannya kepada keluarga pasien.

Marthen meminta rumah sakit menjelaskan apakah pengawetan jenazah menggunakan formalin wajib dilakukan dalam setiap kondisi atau tersedia alternatif pelayanan sesuai ketentuan medis dan prosedur yang berlaku.

RDP KUR DPRD Sikka Berakhir Tanpa Rekomendasi, 11 Anggota Hadir

Ia juga meminta kejelasan mengenai dugaan petugas ruang jenazah yang menawarkan formalin secara langsung kepada keluarga pasien, termasuk apakah transaksi semacam itu diketahui dan diizinkan oleh manajemen rumah sakit.

“ Kami harapkan aturan ini tidak sampai memberatkan keluarga almarhum yang sedang berduka,” kata Marthen terkait biaya pelayanan pengawetan jenazah.

Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr. Atanasius Paulus Kostant Lameng atau dr. Paul Lameng, mengatakan rumah sakit akan memeriksa laporan mengenai dugaan pelayanan pengawetan jenazah di luar rumah sakit dan kemungkinan kebocoran formalin yang melibatkan oknum petugas.

“Terkait dengan laporan tersebut, kami pernah dengar, dan akan kami cek. Rumah sakit tidak pernah memperjualbelikannya secara bebas,” ujar dr. Paul.

Ia menjelaskan formalin yang digunakan di rumah sakit diperuntukkan bagi kebutuhan forensik dan, menurut keterangannya, digunakan dengan perizinan resmi serta pelaporan rutin kepada BPOM Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD TC Hillers, dr. Stefanus Trissanto, juga menyatakan penggunaan formalin untuk pengawetan jenazah di rumah sakit tidak ditujukan untuk diperjualbelikan secara bebas.

KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari

“Pengawetan jenazah di rumah sakit kini sudah sesuai dengan SOP sejak adanya dokter forensik, berbeda dengan sebelumnya yang belum memenuhi SOP,” kata Stefanus.

Penjelasan tersebut belum menjawab secara terperinci dugaan penawaran formalin oleh petugas kepada keluarga pasien. Hasil pemeriksaan internal diperlukan untuk memastikan apakah praktik itu terjadi, bagaimana formalin diperoleh, dan apakah terdapat pelanggaran prosedur.

Selain persoalan pelayanan rumah sakit, anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat, Humerus Andreas, meminta pengawasan peredaran formalin dan boraks pada bahan pangan diperketat. Ia menyoroti dugaan penggunaan zat pengawet berbahaya pada makanan dan meminta Dinas Kesehatan serta BPOM meningkatkan pemeriksaan di lapangan.

Humerus mengaitkan kecurigaannya dengan tekstur ikan yang dinilainya tidak wajar setelah digoreng. Namun, dugaan penggunaan formalin pada bahan pangan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.

Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi

Ia juga mengusulkan pembentukan pos pengawasan terpadu di wilayah perbatasan Kabupaten Sikka untuk memperketat pengawasan distribusi bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memperkuat pengawasan formalin.

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menutup rapat dengan meminta evaluasi internal pada instansi kesehatan dan penguatan pengawasan peredaran formalin.

Hingga RDP berakhir, belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan untuk memastikan dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Penjelasan lebih lanjut mengenai tarif pengawetan jenazah, prosedur pelayanan, dan hasil penelusuran rumah sakit masih diperlukan untuk menjawab persoalan yang disampaikan DPRD.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending