Kuasa hukum AW, Doni Ngari, menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum terkait pengaduan dugaan UU ITE dan meminta penyidik menguji perbuatan konkret serta alat bukti.
“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi.”